Senin, 26 November 2012

PRANATA SOSIAL


PENGERTIAN PRANATA SOSIAL
Pranata sosial berasal dari kata bahasa inggris yaitu sosial institution. Menurut Koentjaranungrat, pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi komplek komplek kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Secara umum pranata sosial terdiri atas dua kata pokok yaitu :
Pranata : Seperangkat aturan yang berkaitan dengan kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu.
Sosial : Segala sesuatu mengenai masyarakat dan kepedulian terhadap kepentingan umum.
Berikut ini adalah pengertian pranata sosial dari para ahli sosiolagi.
a.    Koentjaraningrat
Pranata sosial adalah susatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang terpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan .

b.    Soekarno.
Pranata sosial adalah merupakan lembaga kemasyarakatan yang lebih menunjuk pada suatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian abstrak perihal norma dan peraturan tertentu dalam satu lembaga.

c.    Johnson
Pranata sosial adalah merupakan seperangkat aturan yang melembaga karena telah diterima oleh sejumlah besar anggota suatu masyarakat.

d.    Bruce J, Cohen
Pranata sosial adalah sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan relative bersifat permanen serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.

e.    Mac  Iver dan Page
Pranata sosial adalah tata cara dan prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antara manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat.
Pranata sosial adalah pola-pola yang mempunyai kedudukan tetapi untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan persetujuan dan cara-cara yang sudah tidak dipungkiri lagi untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan suatu struktur.

1.    Tujuan Pranata Sosial
1.      Agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadahi
2.      Untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertip dan lancar sesuai dengan norma-norma sosial.



2.    Ciri-ciri Pranata Sosial
Suatu pranata sosial tentu memiliki ciri-ciri umum. Dalam bukunya yang berjudul General Feature of Sosial Insti-tutions, Gillin   mengemukakan ciri umum pranata sosial sebagai berikut :
1.      Pola-pola pemikiran dan perilaku terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2.      Mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu, sistem norma dan bermacam-macam tindakan akan menjadi bagian lembaga sosial setelah melewati waktu yang lama.
3.      Mempunyai tujuan tertentu.
4.      Mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan, misalnya bangunan, peralatan, mesin.Bentuk serta penggunaan atat tersebut biasanya berlainan antara masyarakat yang satu dengan yang laian.
5.      Memiliki lambang-lambang yang menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan, misalnya lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila yang mencantumkan tilisan Bhinika Tungal Ika dan perisai lambang sila dari pancasila. Lambang Garuda Pancasila secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi negara indonesia.
6.      Mempunyai tradisi tertulis maupun tidak tertulis, yang merumuskan tujuan, tata tertib yang berlaku.

3.    Fungsi pranata sosial
Fungsi pranata sosial sebagai berikut:
a.       Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus    bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat.
b.      Menjaga keutuhan masyarakat.
c.       Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

4.    Jenis-jenis Pranata Sosial
Adapun  macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, pranata politik.

A.   Pranata Keluarga

P
ranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hudup masyarakat.
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut undang-undang Perkawina adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
a.    Keluarga inti atau batin (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah.
b.    Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah, seperti keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan dan lain-lain yang tinggal serumah.

B.   Pranata Agama

A
gama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan keperibadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaedah yang berhubungan dengan pergaulan antar manusia dan antar manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme)

C.   Pranata Ekonomi

P
engertian ekonomi, secara umum ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam menanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.

D.   Pranata Pendidikan

P
endidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan non formal). Pada perkembanganya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal)

E.   Pranata Politik

P
olitik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dala hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktifitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara. Pranata Politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktifitas politik dalam masyarakat atau negara.
Di Indonesia, pratana politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
a)       Pancasila
b)       Undang-Undang Dasar 1945
c)       Ketetapan MPR
d)       Undang-Undang
e)       Peraturan Pemerintah
f)        Keputusan Presiden
g)       Keputusan Menteri
h)       Peraturan Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangnya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintah negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar